Diduga Untuk Pesta Tahun Baru, Ratusan Botol Miras Disita Polisi Sumedang

JABARNEWS | SUMEDANG – Ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis disita aparat Polres Sumedang. Botol miras yang didapat dari empat lokasi di wilayah Sumedang Kota itu terjaring dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), Kamis (27/12/2018).

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 47 personel dari Satuan Shabara, Narkoba, Intelkam, Provos, Propam dan Dalmas.

Baca Juga:  Begini Sikap DPRD Jabar Soal Pengangkatan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 Jadi Perda

“Mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Tim bergerak ke sejumlah lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO). Hasilnya, 268 botol miras berbagai mereka dan jenis, berhasil disita,” kata Hartoyo dikutip Galamedianews.com.

Selain miras, Tim juga menyasar sejumlah tempat yang sering dipakai untuk mengedarkan petasan menjelang tahun baru. Namun hasilnya nihil.

Baca Juga:  Badai Covid-19 Bikin Masyarakat Pasrah? Ini Kata Dinsos Tasikmalaya

Situasi itu tentunya menandakan jika kegiatan sosialisasi larangan memperjualbelikan petasan, yang gencar dilakukan jajarannya cukup berhasil. Kegiatan serupa (KKYD) dengan sasaran miras dan petasan juga serentak dilakukan di seluruh polsek.

Baca Juga:  Pemerintah Batalkan Kuncuran Dana Desa Rp.120 Triliun

“Sehingga harapan pada pergantian tahun baru sekarang, tidak ada korban sia-sia akibat pesta miras atau bermain petasan,” ujarnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat