Pelaku Usaha Diminta Tingkatkan Produksi Guna Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

Pasar Sederhana Kota Bandung. salah satu ruang publik yang mendapat perlakuan aturan PPKM Level 3. (internet)

JABARNEWS | JAKARTA – Para pelaku usaha diminta Satgas Pangan Polri untuk tidak menimbun bahan kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan. Pasalnya, ketika Ramadan konsumsi masyarakat dipastikan akan meningkat.

Kasatgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan produksi. Guna mencukupi lonjakan permintaan masyarakat pada bulan Ramadan.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-25 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Menurutnya, bahan kebutuhan pokok harus dijaga ketersediaan dan distribusi. Ini untuk mengimbangi permintaan dan stok, agar tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-14 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

“Untuk itu, Satgas Pangan terus melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi dan mencari solusi,” katanya, Senin (21/3/2022).

Helmy menjelaskan Polri melalui Satgas Pangan akan melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta memberi penindakan bagi oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.

Baca Juga:  Wow! Anggaran THR Bagi ASN Dialokasikan Rp34,3 Triliun, Ini Rinciannya