JABARNEWS | SUMEDANG – Ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis disita aparat Polres Sumedang. Botol miras yang didapat dari empat lokasi di wilayah Sumedang Kota itu terjaring dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), Kamis (27/12/2018).
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 47 personel dari Satuan Shabara, Narkoba, Intelkam, Provos, Propam dan Dalmas.
“Mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Tim bergerak ke sejumlah lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO). Hasilnya, 268 botol miras berbagai mereka dan jenis, berhasil disita,” kata Hartoyo dikutip Galamedianews.com.
Selain miras, Tim juga menyasar sejumlah tempat yang sering dipakai untuk mengedarkan petasan menjelang tahun baru. Namun hasilnya nihil.
Situasi itu tentunya menandakan jika kegiatan sosialisasi larangan memperjualbelikan petasan, yang gencar dilakukan jajarannya cukup berhasil. Kegiatan serupa (KKYD) dengan sasaran miras dan petasan juga serentak dilakukan di seluruh polsek.
“Sehingga harapan pada pergantian tahun baru sekarang, tidak ada korban sia-sia akibat pesta miras atau bermain petasan,” ujarnya. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat