JABARNEWS | KARIKATUR – Tanggal 6 januari 2019 lalu pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku hoak tentang surat suara yang tercoblos 7 kontainer.
Mirisnya pelaku MIK (38) berprofesi sebagai guru SMP mata pelajaran geografi di Cilegon. Pelaku berperan membuat kalimat yang dibuat sendiri di akun twitternya.
1 lembar capture akun twitter milik tersangka menjadi barang bukti untuk bisa menjeratnya dengan pelanggaran undang-undang ITE. Tersangka MIK sempat terdeteksi di wilayah Majalengka, namun tersangka berpindah ke rumah asalnya di Cilegon.
Miris, profesi guru yang seharusnya memberikan teladan yang baik, dicoreng oleh oknum dengan menebar hoax yang banyak mengundang kericuhan di negara ini. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat