Sebut KPPS Mati Karena Diracun, URB Ditangkap Polisi

JABARNEWS | BANDUNG – Ustaz Rahmat Baequni (URB) diamankan Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar di kediamannya, Kamis (20/6/2019) malam.

Penjemputan URB viral setelah akun resmi Instagram One Ummah Movement , organisasi bentukan URB memposting informasi terkait kejadian itu.

“Mohon doa dan dukungannya semoga Gurunda kita selalu diberi kekuatan, keselamatan, dan dimudahkan urusannya oleh Allah Azza wa Jalla. #KamibersamaURB,” tulis One Ummah.

Baca Juga:  Kenali Empat Penyakit Yang Berasal Dari Beberapa Jenis Nyamuk

Penjemputan terhadap URB pun dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi.

“Betul (diamankan) terkait (ceramah) itu,” kata Kombes Pol Samudi, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga:  Jadwal adzan Maghrib di kota Bandung dan sekitarnya

URB diamankan polisi karena menyebut petugas KPPS meninggal karena dicarun dalam ceramahnya. Video ceramah URB pun viral di media sosial.

Saat ini URB sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, dalam kasus informasi hoax yang disampaikannya melalui ceramahnya. Bahkan polisi sudah mengantongi dua alat bukti.

Baca Juga:  DPRD: Peran LPM Berdampak Luas Bagi Pembangunan Kota Bandung

“Sudah tersangka, ada alat bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan pemeriksaan saksi,” ujar Samudi. ‎

Adapun bukti petunjuk dimaksud yakni video ceramah URB yang menyebut petugas KPPS meninggal karena diracun. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat