Daerah

Duh.. Lagi-Lagi Tindak Kekerasan Pada Pers

×

Duh.. Lagi-Lagi Tindak Kekerasan Pada Pers

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Jurnalis yang juga pengurus PWI Peduli Kabupaten Purwakarta diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga:  HUT ke-80 RI, PKS Jabar Ingatkan Generasi Muda: Indonesia Tersalip Negara Tetangga

Ketua IJTI Purwakarta menilai pemukulan yang dilakukan oknum Kades terhadap wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga:  Satu Orang Tewas Usai Dua Ormas Bentrok di Kota Bandung, Polisi Ungkap Penyebabnya

Saat ini sang oknum kepala desa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya tersebut. (Dod)

Baca Juga:  Dor! Kaki Tersangka Jambret Asal Asahan Ditembak

Tinggalkan Balasan