Daerah

Duh.. Lagi-Lagi Tindak Kekerasan Pada Pers

×

Duh.. Lagi-Lagi Tindak Kekerasan Pada Pers

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Jurnalis yang juga pengurus PWI Peduli Kabupaten Purwakarta diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga:  Atasi Kekeringan Di 22 Kota Kabupaten, BPBD Jabar Salurkan Bantuan Air Bersih 4.307.915 Liter

Ketua IJTI Purwakarta menilai pemukulan yang dilakukan oknum Kades terhadap wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga:  Pilkada Bandung 2024 Jadi Pertarungan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, Siapa yang Paling Jago?

Saat ini sang oknum kepala desa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya tersebut. (Dod)

Baca Juga:  Melalui Jatiluhur Green Festival, Jasa Tirta II Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Tinggalkan Balasan