Belum Terdata Jadi Penerima Bantuan Pemprov Jabar, Lapor Di Sini

JABARNEWS | BANDUNG – Bantuan Provinsi hanya satu dari sembilan sumber bantuan yang akan diterima masyarakat. Bantuan hadir bagi mereka yang berada dalam kategori miski, rawan miskin dan keluarga miskin baru sebab terdampak situasi Covid-19.

Pemerintah berupaya adil bagi setiap masyarakatnya, karena meskipun yang terdampak seluruh lapisan masyarakat, tapi tidak semua mendapat bantuan yang sama dari Pemerintah.

Baca Juga:  Curhat Warga Tasikmalaya Soal Carut Marut Penyaluran Bansos

Setiap sumber bantuan memiliki kriteria dan proses pendistribusian yang berbeda. Khusus bantuan Provinsi Jawa Barat, data penerima terus diperbaharui agar semua masyarakat yang berhak mendapar bantuan dapat disentuh.

Baca Juga:  Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Berjibaku Hadapi Pandemi

Bantuan dikirimkan langsung ke alamat penerima sesuai data yang dikirim oleh Dinas terkait, Pemda, sampai RT setempat, jika ada yang belum terdata atau terlewat didata, harap melaporkan melalui fitur “Aduan” di Aplikasi PIKOBAR. (Download di sini: bit.ly/PIKOBAR-V1).

Baca Juga:  KPAI: Provinsi Jawa Barat Paling Siap Laksanakan PPDB Online

Bantuan Provinsi disalurkan sesuai prioritas daerah yang melakukan PSBB sampai merata di seluruh wilayah Jawa Barat.

Jika ada pertanyaan yang belum dijelaskan dalam postingan, silahkan cek postingan sebelum-sebelumnya atau silahkan tuliskan di kolom komentar. (Red)