Cegah Covid-19, Polsek Bojongpicung Cianjur Gencar Sosialisasi 3M

JABARNEWS | CIANJUR – Sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, jajaran Polsek Bojongpicung, Polres Cianjur mengajak warga untuk menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Bojongpicung AKP Aca Nana Suryadi mengatakan, giat tersebut tidak lain merupakan pelaksanaan operasi yustisi sesuai Inpres Nomor 06 tahun 2020.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Varian Omicron di RSUD Al Ihsan Berasal dari Otista Soreang

“Sehingga ada kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19,” katanya, di Jalan Moch Ali, saat berlangsungnya razia digelar, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:  Terjerat Kasus Narkoba, Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya Secara Tidak Hormat

Sasaran kegiatan, lebih lanjut AKP Aca mengatakan, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan akan diberikan sanksi teguran, sosial ataupun fisik.

“Sanksi teguran sekitar 12 dan pembagian masker 10 kepada warga terjaring melanggar,” ujarnya.

Baca Juga:  Menikmati Gunung Dan Pantai Di Ciwaru

Ia menyambungkan, pada intinya mengajak untuk pendisiplinan protokol kesehatan tak pernah bosan dan kendor kepada masyarakat.

“Biasakan perilaku hidup bersih, dan sehat dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Mul)