Pansus IX DPRD Jabar: Setiap Daerah Harus Punya Tata Kelola Sampah

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira menilai pengelolaan sampah yang baik dapat memperoleh nilai ekonomis.

Pasalnya, lanjut dia, lewat pengelolaan sampah pun bisa menghasilkan diantaranya pupuk kompos dan biogas, yang akan berpengaruh terhadap peningkatan nilai pendapatan daerah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Asian Games Tidak Patut Dibuat Ajang Nyinyir

Kendati demikian, dirinya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota melalui program pengelolaan sampah.

“Hal itulah yang merupakan bentuk strategis yang seharusnya dituangkan ke dalam perubahan RPJMD, sehingga kalau perlu seluruh kota kabupaten di Jabar harus ada program pengelolaan sampah minimal harus ada bank sampah,” kata Yunandar, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:  Jangan Anggap Enteng, Begini Akibatnya Jika Kekurangan Vitamin D

Dia menjelaskan, tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, merupakan salah satu sarana strategis milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, serta berfungsi melayani pembuangan sampah bagi beberapa Kota/Kabupaten.

“Pansus IX ingin memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo dan membahas prospek kedepan, kemudian kami rasa permasalahan di Lulut Nambo harus segera diselesaikan melalui sumbernya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira! TKI Asal Cianjur Bebas Dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Lebih lanjut, Yunandar berharap, kedepan TPPAS Lulut Nambo bisa segera beroperasi, sebagai solusi dalam upaya menuntaskan permasalahan sampah di beberapa daerah. (Red)