Ragam

Pansus IX DPRD Jabar: Setiap Daerah Harus Punya Tata Kelola Sampah

×

Pansus IX DPRD Jabar: Setiap Daerah Harus Punya Tata Kelola Sampah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira menilai pengelolaan sampah yang baik dapat memperoleh nilai ekonomis.

Pasalnya, lanjut dia, lewat pengelolaan sampah pun bisa menghasilkan diantaranya pupuk kompos dan biogas, yang akan berpengaruh terhadap peningkatan nilai pendapatan daerah.

Baca Juga:  Ide Bangun Flyover Pasirkoja-Pasupati Sudah Disampaikan Ke PUPR

Kendati demikian, dirinya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota melalui program pengelolaan sampah.

“Hal itulah yang merupakan bentuk strategis yang seharusnya dituangkan ke dalam perubahan RPJMD, sehingga kalau perlu seluruh kota kabupaten di Jabar harus ada program pengelolaan sampah minimal harus ada bank sampah,” kata Yunandar, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:  Tips Nyaman Berbusana Meski Sedang Hamil

Dia menjelaskan, tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, merupakan salah satu sarana strategis milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, serta berfungsi melayani pembuangan sampah bagi beberapa Kota/Kabupaten.

“Pansus IX ingin memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo dan membahas prospek kedepan, kemudian kami rasa permasalahan di Lulut Nambo harus segera diselesaikan melalui sumbernya,” jelasnya.

Baca Juga:  FAMI Siap Gugat PLN Terkait Pemadaman Listrik Massal

Lebih lanjut, Yunandar berharap, kedepan TPPAS Lulut Nambo bisa segera beroperasi, sebagai solusi dalam upaya menuntaskan permasalahan sampah di beberapa daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan