Pasundan

Bawa 1 Kg Narkoba, 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

×

Bawa 1 Kg Narkoba, 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua penumpang pesawat Citilink tujuan Medan-Banjarmasin warga Aceh ditangkap di bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya kedapatan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg, Kamis (12/3/2021).

Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan ke dua penumpang diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu, yakni Aldi Arsyadi (33) warga Kabupaten Aceh Timur dan Ismail (27) Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga:  Aneh, Di Purwakarta Ada Camat Yang Nyaleg Tapi Masih Ngantor

“Dari kedua disita narkoba jenis sabu seberat 1 Kg disembunyikan di sepatu,” katanya, Jumat (12/3/2021).

Dijelaskannya, awalnya Petugas Avsec Bandara Kualanamu curiga melihat kedua penumpang pesawat tersebut saat pemeriksaan di x-ray entrance. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 8 kantong bungkusan berisi narkoba dengan berat 1.15 Kg.

Baca Juga:  Video: Emak-emak di Purwakarta Cekcok dengan Pekerja KCIC Karena Ini

“Mereka diamankan pukul 19.20 saat pemeriksaan di x-ray entrance,” ucap Agoes.

Pengakuan tersangka, kata dia, narkoba ditemukan akan diselundupkan ke Banjarmasin melalui transit Jakarta dengan menggunakan pesawat Citilink.

Baca Juga:  Jorok, Namun Inilah 4 Fakta Menariknya Soal Ngupil

“Narkoba itu akan diselundupkan tersangka ke Banjarmasin melalui transit Jakarta,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan