Bawa 1 Kg Narkoba, 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua penumpang pesawat Citilink tujuan Medan-Banjarmasin warga Aceh ditangkap di bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya kedapatan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg, Kamis (12/3/2021).

Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan ke dua penumpang diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu, yakni Aldi Arsyadi (33) warga Kabupaten Aceh Timur dan Ismail (27) Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga:  Polres Bandung Bongkar Peredaran Narkoba Di Lapas Jelekong

“Dari kedua disita narkoba jenis sabu seberat 1 Kg disembunyikan di sepatu,” katanya, Jumat (12/3/2021).

Dijelaskannya, awalnya Petugas Avsec Bandara Kualanamu curiga melihat kedua penumpang pesawat tersebut saat pemeriksaan di x-ray entrance. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 8 kantong bungkusan berisi narkoba dengan berat 1.15 Kg.

Baca Juga:  Layanan Publik SIM Dan SKCK, Polresta Bandung Salah Satu Terbaik di Indonesia

“Mereka diamankan pukul 19.20 saat pemeriksaan di x-ray entrance,” ucap Agoes.

Pengakuan tersangka, kata dia, narkoba ditemukan akan diselundupkan ke Banjarmasin melalui transit Jakarta dengan menggunakan pesawat Citilink.

Baca Juga:  Hebat, Toyota Made In Karawang Laku Di Luar Negeri

“Narkoba itu akan diselundupkan tersangka ke Banjarmasin melalui transit Jakarta,” bilangnya. (Ptr)