Daerah

Anak 14 Tahun Korban Pencabulan di Kota Binjai Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

×

Anak 14 Tahun Korban Pencabulan di Kota Binjai Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BINJAI – Seorang pria berinisial H (50) menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun berulang kali, di Kota Binjai, Sumatra Utara.

Modus yang dilakukan pelaku pencabulan ialah dengan menjadikan korban sebagai anak angkat. Korban juga dipekerjakan sebagai badut keliling. 

Baca Juga:  Gus Ahad: Pahlawan Telah Torehkan Tinta Emas Tanpa Pengakuan

Kasatreskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan, peristiwa pencabulan itu terbongkar setelah istri pelaku berinisial SG mengadu perbuatan suaminya kepada R (44) ibu kandung korban.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Aman, Ini Masalah Sebenarnya

“Mendapat laporan itu, R langsung mempertanyakan laporan itu, korban mengaku sudah berulang kali dicabuli,” katanya, Jumat 17 Desember 2021.

Kata dia, atas pengakuan korban, R langsung membuat pengaduan ke Polres Binjai. Atas laporan itu, pelaku H ditangkap di kawasan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Baca Juga:  Banjir Rendam Asahan, Ribuan Orang Terdampak
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan