Polda Jabar Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Penyidikan

Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan.

Kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Kronologi Tewasnya Dua Orang Bobotoh, Ternyata...

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi penyidikan,” kata Suntana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (28/12/2021).

Baca Juga:  Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Penyidik Polda Jabar, lanjut Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Habib Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Selasa 31 Januari 2023

“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” ucapnya.