Pencabulan Santri Jadi Kasus Terbesar yang Ditangani Polres Tasikmalaya Sepanjang Tahun 2021

Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar sepanjang 2021, diantaranya kasus pencabulan santri dan pengrusakan Kantor Kejaksaan Negeri oleh massa aksi unjuk rasa.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, selama setahun 2021, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 243 perkara dari 252 kasus yang ditangani.

Baca Juga:  Airlangga Dan Bamsoet Bersaing Mendapatkan Dukungan

“Selama setahun ini ada 252 perkara yang kami tangani. Sedangkan yang diselesaikan ada 243 perkara,” kata Rimsyahtono di Pos Polisi Singaparna saat rilis akhir tahun pengungkapan kasus, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:  Karyawan Toko Mas di Tasikmalaya Nekat Gasak Emas Senilai Ratusan Juta, Polisi Beberkan Hal Ini

Dia menjelaskan, persentase dari perkara tersebut, ada sebanyak 96 persen. Sementara untuk sisanya masih dalam progres, dan kedepannya akan terungkap semua.

Baca Juga:  Bikin Heboh! Video Viral Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Dekat Galunggung, Polisi Bilang Begini

Rimsyahtono mengungkapkan, untuk kasus-kasus yang menonjol yaitu perkara kasus pencabulan terhadap santri oleh oknum guru ngaji.