Daerah

Pencabulan Santri Jadi Kasus Terbesar yang Ditangani Polres Tasikmalaya Sepanjang Tahun 2021

×

Pencabulan Santri Jadi Kasus Terbesar yang Ditangani Polres Tasikmalaya Sepanjang Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan_ Dodi_jabarnews
Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar sepanjang 2021, diantaranya kasus pencabulan santri dan pengrusakan Kantor Kejaksaan Negeri oleh massa aksi unjuk rasa.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, selama setahun 2021, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 243 perkara dari 252 kasus yang ditangani.

Baca Juga:  Tujuh Bulan Lakukan Penipuan, Dua Pasutri di Tasikmalaya Ini Untuk Rp2,7 Miliar

“Selama setahun ini ada 252 perkara yang kami tangani. Sedangkan yang diselesaikan ada 243 perkara,” kata Rimsyahtono di Pos Polisi Singaparna saat rilis akhir tahun pengungkapan kasus, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:  Nah Loh, Ada Dugaan Penggelapan Dana Study Tour di Yayasan Bintara Depok

Dia menjelaskan, persentase dari perkara tersebut, ada sebanyak 96 persen. Sementara untuk sisanya masih dalam progres, dan kedepannya akan terungkap semua.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Tasikmalaya

Rimsyahtono mengungkapkan, untuk kasus-kasus yang menonjol yaitu perkara kasus pencabulan terhadap santri oleh oknum guru ngaji.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan