Daerah

Sempat Dihakimi Massa, Pencuri Kambing di Sukasari Purwakarta Diamankan Polisi

×

Sempat Dihakimi Massa, Pencuri Kambing di Sukasari Purwakarta Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Anggota Satreskrim Polres Purwakarta saat menggiring para pelaku. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua dari tiga kawanan pencuri kambing ditangkap dan dihakimi massa beberapa waktu lalu di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Purwakarta. Satu pelaku masih diburu polisi.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Tekankan Pentingnya Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Diktahui, dalam aksinya, para pelaku meracuni kambing milik korban hingga mati dan menjual bangkainya ke penadah daging kambing.

Kedua pelaku diketahui bernama Muhamad Rizki (20) dan Febi Maulana (20) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Dinkes Purwakarta Cegah Penyebaran Polio pada Anak

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy, mengatakan, aksi para pelaku sangat meresahkan warga lantaran kerap beraksi di sejumlah tempat di Purwakarta dengan modus yang sama.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya 2024 Resmi Diberlakukan di Purwakarta, Kapolres Sampaikan Hal Ini

Sementara, lanjut dia, pada aksi terakhir di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, para pelaku telah kepergok warga sekitar, sehingga sempat menjadi bulan-bulanan masa hingga diamankan di Kantor desa setempat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan