Daerah

Orangutan Periharaan Bupati Langkat Disita BBKSDA Sumatera Utara

×

Orangutan Periharaan Bupati Langkat Disita BBKSDA Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Orang utan ditemukan sekitar rumah pribadi Bupati Langkat disita pihak BBKSDA. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MEDAN – Seekor orangutan disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dari rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Satwa langka yang dilindungi tersebut ditemukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Terbit Rencana di Desa Tengah Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 15 Desember 2022

Orangutan tersebut kini telah disita pihak BBKSDA Sumatra Utara dan dibawa ke kantor di Medan. Setelah disita, rencananya pihak BBKSDA nantinya akan melepasliarkan satwa langkah tersebut ke habitatnya.

Baca Juga:  Panglima Sebut 10 Orang Prajurit TNI Jadi Tersangka, Kasus Apa?

Humas BBKSDA Sumatera Utara, Hardoko Hidayat membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 ekor orangutan Sumatra merupakan satwa langka yang dilindungi dari rumah pribadi Bupati Langkat.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika: Saat Ini Purwakarta Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

“Sudah kita sita, siang ini akan di press rilis di kantor BBKSDA,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan