Daerah

Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

×

Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru. (Foto: Sukabumikab.go.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Kabupaten Sukabumi akan dimekarkan menjadi dua daerah otom baru (DOB).

Dua daerah DOB di Kabupaten Sukabumi yakni meliputi wilayah utara dan Jambang.

Baca Juga:  Pasca Idul Fitri 2023, Herdiat Sunarya Minta Masyarakat di Ciamis Waspadai Covid-19

Dengan begitu, kedua wilayah DOB tersebut diberi nama Kabupaten Sukabumi Utara dan Kota Jampang.

Sedikitnya sebanyak 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi akan gabung ke dalam pemekaran kedua DOB tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan KB, BKKBN Jabar Beri Pelatihan Dokter dan Bidan Fasyankes

Berikut rincian daerah yang menjadi DOB di Kabupaten Sukabumi:

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan