Daerah

Kampung Narkoba Asahan Digerebek Polisi, Dua Orang Ditangkap

×

Kampung Narkoba Asahan Digerebek Polisi, Dua Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan gerebek kampung narkoba. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Sebuah lokasi di duga sebagai kampung narkoba di Jalan Durian, Lingkungan 1, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan digerebek polisi, Selasa (8/2/2022).

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting. Dari lokasi diamankan 2 orang pria berinisial H alias Man Jegang (43) dan RH alias Rudi (32) keduanya warga Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Partai Non Parlemen Bakal Usung Calon Bupati Lewat Jalur Independen, KPU Purwakarta Bilang Begini

“Selain tersangka disita barang bukti 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis Sabu Seberat Bruto 2,01 gram, 1 Android dan 1 timbangan elektrik,” ucapnya, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:  Hendak Lihat Anak Sakit di Kampung, TKI Asal Jawa Timur Nekat Bawa Sabu 6 Kg ke Asahan

Kata dia, penggerebekan tersebut atas atensi Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam rangka Ops Antik Toba 2022 untuk membersihkan narkoba dari wilayah hukum Polres Asahan.

Baca Juga:  Ada-ada Saja, Pencuri Ini Ditangkap Warga Usai Ketiduran Saat Menunggu Dijemput Temannya

“Atas atensi Kapolres untuk bersihkan narkoba dari wilayah tersebut,” terang dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan