Pasar Tradisional di Kota Bandung Perketat Prokes saat PPKM level 3

Aktivitas masyarakat di Pasar saat PPKM Level 3. (Foto: Dok. jabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pasar tradisional di Kota Bandung diperketat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Seperti halnya di Pasar Sederhana Bandung.

Baca Juga:  Komisi B Minta Rencana Kenaikan Restribusi Sampah di Kota Bandung, Dikaji Ulang

Pjs. Kepala Pasar Unit Sederhana Ikhsan Sudrajat memastikan telah berupaya memperketat pencegahan penyebaran Covid-19 dengan protokol kesehatan.

“Minimal prokesnya jalan. Semua orang yang beraktivitas di sini kita imbau untuk menggunakan masker,” kata Ikhsan, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:  Santri Al-Mizan Majalengka Galang Dana Untuk Korban Banjir

Selain itu, Pasar Sederhana juga menyediakan beberapa titik tempat cuci tangan, salah satunya di bagian depan pasar.

Hal ini bertujuan agar pengunjung pasar mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke pasar.

Baca Juga:  Atalia: Dampak Covid-19, Para Peluku UMKM Perlu Diantisipasi