Daerah

Empat Gadis Belia di Kabupaten Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang ke Papua

×

Empat Gadis Belia di Kabupaten Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang ke Papua

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berjenis kelamin perempuan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan korbannya adalah empat perempuan belia asal Kabupaten Sukabumi, bahkan satu diantaranya masih di bawah umur.

Baca Juga:  Kasus DBD Selama Tahun 2021 di Jawa Barat, Tercatat Alami Penurunan

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, terbongkarnya kasus TPPO ini berkat kerja sama Polres Sukabumi dengan Polres Paniai, Papua, yang juga telah menangkap dua tersangka jaringan pedagangan orang dengan inisial I dan HK.

Baca Juga:  Sempat DPO 1 Bulan, Pelaku Curanmor Asal Asahan Ditangkap

“Kami berhasil menangkap tersangka yakni DR (37) warga Kampung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang merupakan jaringan pedagangan orang ke Papua,” kata Dedy di Sukabumi, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:  PWI Jabar Tidak Pernah Sebar Proposal Peringati Hari Pers Nasional

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DR bertugas untuk mencari perempuan muda di Palabuhanratu untuk dijual ke I yang disebut sebagai mami untuk bekerja di kafenya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan