Polisi Tangkap Dua Orang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Tewas di Arcamanik

Ilustrasi, (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Dua orang ditangkap terkait kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial R yang mayatnya ditemukan warga Cisaranten Kulon III, Arcamanik, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo menerangkan, pihaknya telah menangkap dua orang pelaku pembunuhan R warga Cileunyi Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Garut Bakal Miliki Jalan Layang

““Iya, sudah tertangkap. Ada dua orang. Satu orang (yang membunuh), lalu dibantu pelaku lainnya, untuk membuang korban,” ujarnya, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga:  Resvex 2022, Unisba Beri Penghargaan Kepada Dosen dan Peneliti

Dilansir dari jabar.suara.com, hingga saat ini kedua identitas pelaku pembuhunan tersebut belum bisa diungkap ke publik. Pasalnya harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dari para pelaku.

Baca Juga:  Nyeni di Sakola: Bangkitnya Minat Seni & Tradisi Sunda

“Dari hasil autopsi, korban itu dibunuh dengan cara dicekik. Karena hasilnya (autopsi) korban meninggal karena kehabisan napas,” katanya.