Bejad! Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Disabilitas

Pelaku dengan inisial K berusia (64) saat menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tersangka pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Bahkan, tersangka yang berinisial K (64) tersebut merupakan tetangga korban.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Targetkan Dua Tahun Kedepan Masalah DAS Cilamaya Selesai

“Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca Juga:  Kang Komar Preman Pensiun Berikan Trauma Healing Bagi Korban Banjir

Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.

Baca Juga:  Gawat! Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon Naik Pasca Libur Lebaran 2023

“Korban merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka dan korban sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat,” paparnya.