Daerah

Duh! Sekretaris dan Bendahara Desa di Nias Cabuli Pelajar Hingga Hamil 5 Bulan

×

Duh! Sekretaris dan Bendahara Desa di Nias Cabuli Pelajar Hingga Hamil 5 Bulan

Sebarkan artikel ini
Para tersangka pencabulan anak dibawa umur diamankan Polres Nias. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | NIAS SELATAN – Polres Nias selatan menangkap oknum sekretaris desa berinisial YZ (30) dan bendahara desa berinisial ZH (33) di Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.

Baca Juga:  Sidang Perjalanan Fiktif DPRD Purwakarta, Misteri Kuitansi Kosong Terkuak

Paur Subbag Humas Polres Nias Bripda Aydi Mashur mengatakan, para tersangka ditangkap atas kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial AN (17) menyebabkan hamil 5 bulan.

“Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur hingga hamil 5 bulan,” katanya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:  Waspada, 9 Wilayah di Jawa Barat ini Berpotensi Hujan Lebat

Dijelaskannya, perbuatan para tersangka terungkap setelah AN mengalami mual-mual. Orang tua AN membawanya kerumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit menyebutkan AN dalam kondisi hamil 5 bulan.

Baca Juga:  Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya di Sukabumi Hanya Diancam 15 Tahun Penjara

“Saat didesak, AN mengaku telah dicabuli tersangka YZ dan ZH, atas pengakuan AN, orang tuanya langsung membuat pengaduan ke Polres Nias,” ungkap Aydi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan