Daerah

Oknum Pengacara di Serdang Bedagai Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PERADI

×

Oknum Pengacara di Serdang Bedagai Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PERADI

Sebarkan artikel ini
Ketua BKPRMI Serdang Bedagai, Edi Ginting laporkan oknum pengacara Alamsyah ke dewan kehormatan PERADI Sumatra Utara.(istimewa).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Serdang Bedagai resmi melaporkan seorang oknum pengacara asal Serdang Bedagai ke dewan kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Medan.

Ketua BKPRMI Kabupaten Serdang Bedagai, Edi Ginting mengatakan, Alamsyah SH dilaporkan menindaklanjuti aksi damai ratusan Aliansi Muslim Peduli Ulama (AMPU) Kabupaten Serdang Bedagai terkait video beredar di media sosial yang menghimbau Bupati Serdang Bedagai untuk tidak melibatkan ulama dalam berbagai kegiatan apapun bentuknya kecuali dalam urusan agama.

Baca Juga:  Aisyiyah Sumedang Bentuk Posbakum, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Kita laporkan karena Alamsyah diduga telah melanggar kode etik sebagai pengacara,” ucapnya, Jumat (11/3/2022).

Kata dia, isi video konferensi Pers Alamsyah dengan durasi 3 menit 47 detik tersebut sangat melukai ulama yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai. Apalagi dia selaku seorang pengacara memberikan himbauan agar Darma Wijaya selaku Bupati tidak melibatkan ulama dalam kegiatan terkecuali yang sifatnya keagamaan.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Pastikan MPP di Kota Bandung Beroperasi Maksimal Pasca Libur Idul Fitri

“Isi video itu jelas melukai hati para ulama yang selalu membawa kebaikan dan berkah bagi semua orang,” terang Edi Ginting.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Seorang Pemuda Dikeroyok Sejumlah Orang Tidak Dikenal
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan