Daerah

Oknum Pengacara di Serdang Bedagai Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PERADI

×

Oknum Pengacara di Serdang Bedagai Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PERADI

Sebarkan artikel ini
Ketua BKPRMI Serdang Bedagai, Edi Ginting laporkan oknum pengacara Alamsyah ke dewan kehormatan PERADI Sumatra Utara.(istimewa).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Serdang Bedagai resmi melaporkan seorang oknum pengacara asal Serdang Bedagai ke dewan kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Medan.

Ketua BKPRMI Kabupaten Serdang Bedagai, Edi Ginting mengatakan, Alamsyah SH dilaporkan menindaklanjuti aksi damai ratusan Aliansi Muslim Peduli Ulama (AMPU) Kabupaten Serdang Bedagai terkait video beredar di media sosial yang menghimbau Bupati Serdang Bedagai untuk tidak melibatkan ulama dalam berbagai kegiatan apapun bentuknya kecuali dalam urusan agama.

Baca Juga:  Kisah PMI Asal Serdang Bedagai Korban di Kamboja, Diperbudak Penipuan Online, Tidak Dapat Target Dijual ke Negara Lain

“Kita laporkan karena Alamsyah diduga telah melanggar kode etik sebagai pengacara,” ucapnya, Jumat (11/3/2022).

Kata dia, isi video konferensi Pers Alamsyah dengan durasi 3 menit 47 detik tersebut sangat melukai ulama yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai. Apalagi dia selaku seorang pengacara memberikan himbauan agar Darma Wijaya selaku Bupati tidak melibatkan ulama dalam kegiatan terkecuali yang sifatnya keagamaan.

Baca Juga:  Soal Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan, KPK Ngaku Tengah Mendalaminya

“Isi video itu jelas melukai hati para ulama yang selalu membawa kebaikan dan berkah bagi semua orang,” terang Edi Ginting.

Baca Juga:  Berkat Informasi Masyarakat, Polres Asahan Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan