Oknum Pengacara di Serdang Bedagai Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PERADI

Ketua BKPRMI Serdang Bedagai, Edi Ginting laporkan oknum pengacara Alamsyah ke dewan kehormatan PERADI Sumatra Utara.(istimewa).

Untuk itu katanya, dewan kehormatan PERADI Sumatra Utara dapat memproses Alamsyah karena diduga telah melanggar kode etik selaku pengacara.

“Kami dari BKPRMI yakin, dewan kehormatan PERADI Sumatra Utara memproses laporan tersebut,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Dipenuhi Cerita Mistis, Danau Laut Dendang Serdang Bedagai akan Dijadikan Objek Wisata