Untuk itu katanya, dewan kehormatan PERADI Sumatra Utara dapat memproses Alamsyah karena diduga telah melanggar kode etik selaku pengacara.
“Kami dari BKPRMI yakin, dewan kehormatan PERADI Sumatra Utara memproses laporan tersebut,” bilangnya.(mad).
Untuk itu katanya, dewan kehormatan PERADI Sumatra Utara dapat memproses Alamsyah karena diduga telah melanggar kode etik selaku pengacara.
“Kami dari BKPRMI yakin, dewan kehormatan PERADI Sumatra Utara memproses laporan tersebut,” bilangnya.(mad).