Daerah

Ini Persyarat Nikah Yang Wajib Kamu Bawa Ke KUA

×

Ini Persyarat Nikah Yang Wajib Kamu Bawa Ke KUA

Sebarkan artikel ini
zodiak yang akan menikah
Ilustrasi zodiak yang akan menikah (freepik @freepic.diller)

JABARNEWS | BANDUNG – Calon pengantin yang akan menikah kalian wajib tau apa saja yang harus di bawa untuk memenuhi persyaratan di KUA.

Ternyata persyaratannya cukup banyak loh, warga. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani, Suhendi memaparkan surat dan kartu apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin. Di antaranya fotokopi KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

Baca Juga:  PDIP Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilgub Jabar 2024, Ini Daftarnya

“Selain itu, bagi mereka yang duda atau janda, baik karena cerai atau ditinggal mati, harus ada surat akta cerai atau surat akta kematiannya yang asli,” ujar Suhendi.

Baca Juga:  Ini yang Dilakukan Polisi di Purwakarta Sambut Hari Bhayangkara

Setelah itu, Suhendi menambahkan, para calon pengantin juga harus menyediakan pas foto berukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (1 lembar) dengan latar berwarna biru.

Baca Juga:  Artis Venna Melinda Sah Menjadi Istri Ferry Irawan, Ini Mas Kawinnya

Ada surat lain juga yang harus dilengkapi jika ternyata calon pengantinnya masih di bawah umur. Sebab, batas usia calon pengantin yang telah ditetapkan dalam peraturan yakni 19 tahun.

Pages ( 1 of 6 ): 1 23 ... 6

Tinggalkan Balasan