Dianggap Bikin Gaduh, Menko Polhukam Mahfud Md Minta Polri Usut Pernyataan Pendeta Saifuddin

Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Menko Polhukam Mahfud Md dengan tegas meminta pihak kepolisian mengusut pendeta Saifuddin Ibrahim, atas pernyataanya yang dianggap meresahkan dan memprovokasi hingga membuat gaduh publik.

Baca Juga:  Dana Kasus Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Parpol, Mahfud MD; Pembuktiannya Akan Rumit

Diketahui sebelumnya, dalam tayangan video yang beredar di akun YouTube. Pendeta Saifuddin Ibrahim melontarkan pernyataan yang meminta Kemenag menghapus 300 ayat alquran yang dianggapnya bermuatan radikal.

Baca Juga:  Ini Pesan Penting Sri Mulyani untuk Lulusan STAN

Sontak pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut membuat gaduh publik, khususnya umat Islam di Tanah Air.

“…Itu bikin banyak orang marah..” ujar Mahfud Md dalam tayangan video di akun YouTube Kemenko Polhukam, 16 Maret 2022.

Baca Juga:  Masyarakat dan Komunitas Bantu Cari Eril yang Hilang Terbawa Arus Sungai Aare

“…Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu. Kalau bisa ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup hingga sekarang.” tegas Mahfud.