Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans resmi menjadi tersangka dalam kasus pornografi.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dea setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga:  VIDEO: Doddy Sudrajat Dilaporkan, Sebut Aisyah Hasil Hubungan Puput dengan Pria Lain

Ia pun mengaku, pihaknya membuka peluang adanya pelaku lain dari kasus pornografi tersebut.

“Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini),” katanya, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Yana Mulyana Pastikan Stok Sembako di Kota Bandung Aman Terkendali

Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail identitas pelaku lainnya tersebut. Pasalnya polisi saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya.

Baca Juga:  Belasan Ribu Obat Psikotropika Berhasil Disita Dari Tangan Pengedar di Cianjur