Daerah

Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

×

Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
Keenam pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama bulan Maret 2022, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Purwakarta, menerapkan enam orang sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Ke enam pelaku tersebut berprofesi sebagi buruh serabutan itu cukup meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Berikan Keamanan Pengunjung Tempat Wisata Purwakarta, Satpolairud Lakukan Ini di Libur Lebaran

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Firman Taufik mengatakan selama kurang lebih 1 bulan Satreskoba Polres Purwakarta berhasil menangkap enam pelaku kasus peredaran narkoba berbagai jenis.

Baca Juga:  Tempat Prostitusi di Saritem Ditutup, Ema Sumarna Tegaskan Hal Ini

“Selama sebulan terakhir ada enam pelaku yang telah diamankan anggota Sat Narkoba. Mereka, kedapatan memperjualbelikan barang haram tersebut kepada masyarakat,” ucap Firman, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, pada Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Polisi Purwakarta Ringkus Pelaku Penggelapan, Modus Pinjam Motor

Enam pelaku ini, kata dia, empat di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap alias buruh serabutan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan