Daerah

Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

×

Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
Keenam pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama bulan Maret 2022, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Purwakarta, menerapkan enam orang sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Ke enam pelaku tersebut berprofesi sebagi buruh serabutan itu cukup meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jabar Pastikan Para Korban Kecelakaan Beruntun di Purwakarta dapat Pelayanan Terbaik

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Firman Taufik mengatakan selama kurang lebih 1 bulan Satreskoba Polres Purwakarta berhasil menangkap enam pelaku kasus peredaran narkoba berbagai jenis.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Siapkan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Pelanggaran Pemilu 2024

“Selama sebulan terakhir ada enam pelaku yang telah diamankan anggota Sat Narkoba. Mereka, kedapatan memperjualbelikan barang haram tersebut kepada masyarakat,” ucap Firman, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, pada Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Menjelang Munas HIPMI, Persaingan Semakin Panas

Enam pelaku ini, kata dia, empat di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap alias buruh serabutan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan