Daerah

Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

×

Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, event organizer (EO) atau panyelenggara konser Tulis di Bandung terancam terkena sanksi.

Baca Juga:  Seorang SPG Rokok Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kamar Kosnya di Tawang Tasikmalaya

“Sebenarnya EO Konser Tulus di Bandung ada sanksi hukumnya, yaitu terkait UU Kesehatan dan UU Karantina Kesehatan,” katanya, Rabu (30/3/2022).

Ia mengatakan, selain dua UU yang itu, pihak penyelenggara juga terancam hukuman lain. Namun hingga kini, kepolisian masih mendalaminya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Kebut Pencapaian Vaksin Imunisasi untuk Anak

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan dari pertimbangan Kapolrestabes Bandung yang menilai apakah konser tersebut memenuhi dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Karantina Kesehatan atau tidak.

Baca Juga:  PPDB Jabar 2023 Tahap 1 dan 2 Berlangsung Objektif, Transparan, dan Akuntabel

“Kita tunggu langkah Kapolres,” katanya.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5

Tinggalkan Balasan