Lima Kota Kabupaten, Masalah Pokok Cekungan Bandung Terselesaikan

Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung Sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Permasalahan seperti banjir, kemacetan, dan sampah kerap kali terjadi irisan antar wilayah.

Untuk menyelesaikannya, pemerintah kota (pemkot) maupun kabupaten sering terkendala pada regulasi yang ada di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Tol Cisumdawu akan Berkontribusi pada Ekonomi Jabar

Melalui Perpres nomor 45 tahun 2018 dan Pergub Jawa Barat nomor 86 tahun 2020 dibentuklah Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung. Aglomerasi kawasan seluas 349.750 ha ini meliputi lima wilayah kota dan kabupaten, yakni Kota Bandung dan Kota Cimahi sebagai kawasan inti.

Baca Juga:  Jangan Khawatir! Polisi Pastikan Stabilitas Ketersediaan Minyak Goreng di Kota Bandung Aman

Lalu tiga kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan sebagian Kabupaten Sumedang.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Yana Mulyana menyambut baik aglomerasi cekungan Bandung ini.

Baca Juga:  Buru Pemilik Sabu 15 Kg dan 10 Ribu Ekstasi, Polres Tanjungbalai Bentuk Tim