Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

Rokok ilegal diamankan dalam sebuah razia di Pangandaran. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Keberadaan rokok ilegal di masyarakat tak bisa dipungkiri lagi. Hal ini ditandai dengan ditemukannya sejumlah warung di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang kedapatan menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Masih Musim Kemarau, Ema Sumarna Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Kebakaran

Seperti di sejumlah warung di Cimerak. Saat petugas gabung terdiri dari Satpol PP Pangandaran dan Bea Cukai melakukan razia pada Kamis (31/3), mereka mendapati sejumlah warung menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Usul Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Ini Alasannya

Sekretaris Satpol PP Pangandaran, Bangi mengatakan, razia penertiban rokok ilegal dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu-Kamis.

Razia kali ini sasarannya adalah produk-produk yang dianggap melanggar aturan. Salah satunya keberadaan rokok ilegal yang saat ini mulai marak.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Bey Machmudin Minta Satpol PP Lakukan Ini

“Dari hasil operasi, kami menyita sekitar 380 batang rokok ilegal,” ujar Bangi seperti dikutip dari harapanrakyat.com.