Tonton Video Porno Gay, Pedagang Roti Keliling di Sumedang Cabuli Anak Laki-laki

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | SUMEDANG – Seorang pedagang roti keliling berinisial SP (42) di Kabupaten Sumedang melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

SP melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak laki-laki dibawah umur pada tanggal 23 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Muridnya, Semua Korban Masih di Bawah Umur

Dalam melakukan aksinya, SP yang merupakan warga Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang mengajak korbannya ke tempat sepi, kemudian merayunya.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan bahwa tersangka sebelum melakukan perbuatan kejinya pernah melihat video porno yang isinya persetubuhan antara laki-laki dengan laki-laki (gay).

Baca Juga:  Toyota Inova Tabrak Patung Egrang di Purwakarta, Begini Kronologisnya

“Kemudian sewaktu tersangka berkeliling berjualan roti melihat anak-anak sedang bermain. Selanjutnya, tersangka merayu anak-anak tersebut dan memberikan roti secara gratis,” kata Eko dalam konferensi pers, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:  BMKG Sebut Gempa Susulan di Cianjur akan Berakhir 4 sampai 7 Hari, Ini Hasil Analisisnya