Daerah

ASN Pemkot Bandung Dilarang Gelar dan Ikut Bukber

×

ASN Pemkot Bandung Dilarang Gelar dan Ikut Bukber

Sebarkan artikel ini
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Humas Pemkot Bandung)

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menggelar acara buka bersama (Bukber). Tak hanya itu, mereka juga tidak boleh mengahadiri bukber.

Baca Juga:  Nyaleg, 12 Kades Mengundurkan Diri

Lanjutnya, ia juga melarang ASN untuk menggelar open house pada saat Idulfitri nanti. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih belum usai.

“Ya tentu kami minta pejabat publik jangan ada yang bukber dan open house itu saja,” ujarnya, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:  ASN Serdang Bedagai Diminta Tidak Percaya Oknum Pengatasnamakan Bupati

Ia menambahkan, ada sejumlah aturan pada Ramadan tahun ini. Mulai dari penambahan jam operasional untuk tempat-tempat yang melayani jasa drive thru menjadi 24 jam.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkena OTT KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

Menurutnya, alasan pemkot menambah jam operasional drive thru ini lantaran tak terjadi interaksi langsung, sehingga dapat meminimalisasi penyebaran covid sekaligus memberikan pelayanan terhadap kebutuhan warga dalam mendapatkan makanan sahur atau berbuka puasa.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan