Daerah

ASN Pemkot Bandung Dilarang Gelar dan Ikut Bukber

×

ASN Pemkot Bandung Dilarang Gelar dan Ikut Bukber

Sebarkan artikel ini
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Humas Pemkot Bandung)

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menggelar acara buka bersama (Bukber). Tak hanya itu, mereka juga tidak boleh mengahadiri bukber.

Baca Juga:  Ada Dua Nama Diajukan Untuk Calon Wakil Wali Kota Bandung, Siapa Saja?

Lanjutnya, ia juga melarang ASN untuk menggelar open house pada saat Idulfitri nanti. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih belum usai.

“Ya tentu kami minta pejabat publik jangan ada yang bukber dan open house itu saja,” ujarnya, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:  Rata-Rata Alami Gejala Ringan, 273 Warga Indramayu Positif COVID-19

Ia menambahkan, ada sejumlah aturan pada Ramadan tahun ini. Mulai dari penambahan jam operasional untuk tempat-tempat yang melayani jasa drive thru menjadi 24 jam.

Baca Juga:  Libur Lebaran Wisatawan Boleh ke Bogor, Ini Syaratnya!

Menurutnya, alasan pemkot menambah jam operasional drive thru ini lantaran tak terjadi interaksi langsung, sehingga dapat meminimalisasi penyebaran covid sekaligus memberikan pelayanan terhadap kebutuhan warga dalam mendapatkan makanan sahur atau berbuka puasa.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan