Daerah

Prostitusi Daring di Cengkareng, Polisi Bakal Periksa Pemilik Penginapan

×

Prostitusi Daring di Cengkareng, Polisi Bakal Periksa Pemilik Penginapan

Sebarkan artikel ini
Prostitusi
Ilustrasi praktik prostitusi. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS I JAKARTA – Polisi akan memeriksa pemilik Wisma Pratama yang berlokasi di Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan ini terkait dengan pengungkapan kasus prostitusi daring yang melibatkan anak dibawah umur.

Baca Juga:  Tujuh Tersangka Pembegal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Dua Pelaku di Bawah Umur

“Kemungkinan ada indikasi untuk dimintai keterangan. Nanti akan dimintai keterangan sebagai saksi Minggu ini,” kata Kanit 4 Subdit Renakta, Kompol Dedi, Rabu (6/4/2022).

Dedi mengatakan, satu orang mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hingga kini, penyidik pendalaman terkait praktik prostitusi daring ini.

Baca Juga:  Erick Thohir: UMKM sebagi Ujung Tombak Perekonomian

“Ini masih didalami. Untuk joki inisialnya SS yang kita majukan (dijadikan tersangka),” sambungnya.

Melansir dari pmjnews.com, modus operandi yang dilakukan para joki yaitu dengan mengajak anak di bawah umur berkenalan melalui media sosial. Kemudian diajak berpacaran dan dibawa ke penginapan untuk dijual.

Baca Juga:  Pernah Jadi Korban Pungli Tilang Manual, Warga Bisa Laporkan ke Pihak Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan