Daerah

Prostitusi Daring di Cengkareng, Polisi Bakal Periksa Pemilik Penginapan

×

Prostitusi Daring di Cengkareng, Polisi Bakal Periksa Pemilik Penginapan

Sebarkan artikel ini
Prostitusi
Ilustrasi praktik prostitusi. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS I JAKARTA – Polisi akan memeriksa pemilik Wisma Pratama yang berlokasi di Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan ini terkait dengan pengungkapan kasus prostitusi daring yang melibatkan anak dibawah umur.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Tugasnya Ini

“Kemungkinan ada indikasi untuk dimintai keterangan. Nanti akan dimintai keterangan sebagai saksi Minggu ini,” kata Kanit 4 Subdit Renakta, Kompol Dedi, Rabu (6/4/2022).

Dedi mengatakan, satu orang mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hingga kini, penyidik pendalaman terkait praktik prostitusi daring ini.

Baca Juga:  Antisipasi Penyusup Pada Aksi 11 April, Polisi Akan Lakukan Pengecekan Peserta Aksi

“Ini masih didalami. Untuk joki inisialnya SS yang kita majukan (dijadikan tersangka),” sambungnya.

Melansir dari pmjnews.com, modus operandi yang dilakukan para joki yaitu dengan mengajak anak di bawah umur berkenalan melalui media sosial. Kemudian diajak berpacaran dan dibawa ke penginapan untuk dijual.

Baca Juga:  Soal Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Ambil Pelajaran
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan