Daerah

Prostitusi Daring di Cengkareng, Polisi Bakal Periksa Pemilik Penginapan

×

Prostitusi Daring di Cengkareng, Polisi Bakal Periksa Pemilik Penginapan

Sebarkan artikel ini
Prostitusi
Ilustrasi praktik prostitusi. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS I JAKARTA – Polisi akan memeriksa pemilik Wisma Pratama yang berlokasi di Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan ini terkait dengan pengungkapan kasus prostitusi daring yang melibatkan anak dibawah umur.

Baca Juga:  Masalah Aset Stadion GBLA Diharapkan Cepat Selesai

“Kemungkinan ada indikasi untuk dimintai keterangan. Nanti akan dimintai keterangan sebagai saksi Minggu ini,” kata Kanit 4 Subdit Renakta, Kompol Dedi, Rabu (6/4/2022).

Dedi mengatakan, satu orang mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hingga kini, penyidik pendalaman terkait praktik prostitusi daring ini.

Baca Juga:  Hadapi Gugatan Terdakwa Korupsi Bandung Zoo, Farhan Minta Pendampingan Hukum ke Kejati Jabar

“Ini masih didalami. Untuk joki inisialnya SS yang kita majukan (dijadikan tersangka),” sambungnya.

Melansir dari pmjnews.com, modus operandi yang dilakukan para joki yaitu dengan mengajak anak di bawah umur berkenalan melalui media sosial. Kemudian diajak berpacaran dan dibawa ke penginapan untuk dijual.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Terapkan Konsep Gapura Panca Waluya untuk Reformasi Pendidikan Jawa Barat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan