Daerah

Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Tanjungbalai Setubuhi Perempuan di Bawah Umur

×

Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Tanjungbalai Setubuhi Perempuan di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang pemuda di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, SA (23) ditangkap polisi lantaran melakukan tindak persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur sebut saja namanya Mawar (16).

“Terakhir, pelaku pencabuli Mawar di Hotel KM7 di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai,” kata Kasat Reskri Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:  Manusia Pemakan Paku di Tasikmalaya Meninggal Dunia

Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka, mengenal korban dari media sosial Facebook pada tahun 2020. Kemudian keduanya berpacaran, selama pacaran, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 10 kali.

Baca Juga:  KPU Jabar Tegaskan Pelanggar Masa Tenang Pilkada Terancam Sanksi Hukum

“Kenal korban melalui Facebook, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 10 kali,” terang Eri.

Kata dia, pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban ke Polres Tanjungbalai, atas laporan itu, pelaku berhasil ditangkap dari tempat kerjanya di lapangan pasir, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Maksud Hati Jenguk Orang Sakit, Dedi Mulyadi Malah Diserbu Emak-Emak
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan