Sekelompok Bocah Diamankan Polisi saat Hendak Perang Sarung di Citamiang Sukabumi

Sekelompok bocah diamankan Polsek Citamiang, Kabupaten Sukabumi karena kedapatan akan melakukan perang sarung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sekelompok bocah yang terdiri dari sepuluh anak di bawah umur diamankan Polsek Citamiang karena kedapatan akan melakukan perang sarung.

Penangkapan kesepuluh remaja tersebut di sekitaran Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Waduh! Seorang Bocah di Cilaku Cianjur Alami Luka Bakar Parah Akibat Main Petasan

“Kami berhasil mendeteksi terkait adanya rencana aksi sarung. Kemudian Sabtu malam (16/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, kami kumpulkan orang tua remaja yang terlibat tersebut,” kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja.

Baca Juga:  Marwan Mamami Kagum Partisipasi Warga Tinggi saat Pilkades Serentak di Sukabumi

Dia menyampaikan, setelah ditangkap, sepuluh remaja tersebut langsung didata dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan serupa dikemudian hari.

“Serta kita suruh buat surat pernyataan di depan orang tua mereka masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga:  Terbukti Langgar UU ITE, Pegiat Medsos Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara