Sekelompok Bocah Diamankan Polisi saat Hendak Perang Sarung di Citamiang Sukabumi

Sekelompok bocah diamankan Polsek Citamiang, Kabupaten Sukabumi karena kedapatan akan melakukan perang sarung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sekelompok bocah yang terdiri dari sepuluh anak di bawah umur diamankan Polsek Citamiang karena kedapatan akan melakukan perang sarung.

Penangkapan kesepuluh remaja tersebut di sekitaran Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Sadis! Ini Kronologi Tewasnya Anak SD Setelah Diserang Geng Motor di Sukabumi

“Kami berhasil mendeteksi terkait adanya rencana aksi sarung. Kemudian Sabtu malam (16/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, kami kumpulkan orang tua remaja yang terlibat tersebut,” kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja.

Baca Juga:  Kementerian PPPA Terus Kawal Kasus Penganiayaan Anak hingga Tewas di Sukabumi

Dia menyampaikan, setelah ditangkap, sepuluh remaja tersebut langsung didata dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan serupa dikemudian hari.

“Serta kita suruh buat surat pernyataan di depan orang tua mereka masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga:  8.000 Ribu Calon Jemaah Haji Bakal Diberangkatkan Melalui Bandara Kertajati