Daerah

Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Kusir Delman di Garut Bakal Dapat Uang Kompensasi

×

Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Kusir Delman di Garut Bakal Dapat Uang Kompensasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kusir Delman di Garut Bakal Dapat Uang Kompensasi. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | GARUT – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan uang kompensasi bagi kusir delman karena dilarang beroperasi selama berlangsungnya operasi pengamanan Lebaran 2022.

Dia menyebutkan bahwa kusir delman dilarang beroperasi agar tidak terjadi kemacetan di jalur mudik wilayah Limbangan dan Malangbong.

Baca Juga:  Bunker Miras Ditemukan di Bawah Tanah di Garut, Ratusan Botol Disita

“Kami berikan kompensasi bagi delman karena tidak boleh beroperasi di jalan utama selama operasi Lebaran,” kata Helmi di Garut, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga:  Mantan Pejabat Ciamis Jadi Tersangka Korupsi Alat Finger Print

Dia menjelaskan, pemerintah daerah setiap musim mudik Lebaran selalu mengeluarkan kebijakan larangan operasi bagi delman yang berada di jalur mudik.

Alasan larangan operasi itu karena keberadaan delman seringkali menjadi penyebab kemacetan ketika arus lalu lintas kendaraan meningkat saat musim mudik Lebaran. “Delman ini jalannya lambat, akibatnya macet. Untuk itu kita larang beroperasi selama operasi Lebaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Ulama di Tasikmalaya Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar: Itu Bukan Ajaran Agama!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan