Kemenhub Disomasi Soal Kemacetan di Gerbang Tol Saat Arus Mudik

T
Kondisi jalan tol saat arus mudik Lebaran. (foto: istimewewa)

JABARNEWS | SURABAYA – Janji Kementerian Perhubungan yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 kilometer (km) atau lebih saat arus mudik berbuntut panjang.

Pengacara asal Surabaya, Muhammad Sholeh mengirim somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga:  H-3 Lebaran 2023, Jalur Pantura Cirebon Dipadati Pemudik Motor

Pria yang akrab disapa Cak Sholeh itu melayangkan somasi terkait janji Menhub yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 kilometer (km) atau lebih.

Baca Juga:  Kemenhub Minta Masyarakat Antisipasi Kepadatan saat Nataru, Catat Puncak Arusnya Disini!

Menurut Sholeh, pernyataan Menhub itu hanyalah janji. Ia juga menyebut Budi sebagai pemberi harapan palsu (PHP).

Dalam somasinya, Sholeh meminta agar Menhub menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Sebelumnya, Menhub Budi mengatakan, tarif tol akan digratiskan jika gerbang tol macet melebihi 1 km di gerbang tol (GT).

Baca Juga:  Indonesia APV Club Dirikan Posko Mudik Lebaran, Ini Pelayanan yang Disediakan

Advokat asal Surabaya itu membenarkan pernyataan itu. “Betul,” ucapnya dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/5/2022).