Daerah

Transaksi Narkoba di Pinggir Sungai, Pengedar Narkoba Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi

×

Transaksi Narkoba di Pinggir Sungai, Pengedar Narkoba Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PADANG LAWAS – Dua orang pengedar narkoba asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara berinisial PN (36) dan RI (18) ditangkap saat melakukan transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Padang Lawas AKP Agus Butar-butar mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di pinggir sungai Sutam di Desa Tanjung Ale, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas.

Baca Juga:  Pengedar dan Bandar Sabu Simalungun Ditangkap, Polisi Beberkan Hal Ini

“Dari penangkapan itu disita 8 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 2,69 gram, 1 smartphone dan uang Rp 150.000,” katanya, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga:  Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung, Wagub Uu: Bentuk Perhatian Pemerintah

Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat pinggiran sungai Sutam sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Atas informasi itu polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Waduh, Seorang IRT Cantik Asal Tebing Tinggi Edarkan Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan