Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Depalan orang tersangka kasus pencurian sepeda motor berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, para pelaku pencurian yang telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Hati-hati Ada Modus Baru Curanmor di Purwakarta, Polisi Ungkap Caranya

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan tersangaka ini merupakan pelaku pencurian yang biasa melakukan aksi pencurian, baik di wilayah selatan maupun di sekitar Kota Singaparna,” kata Rimsyahtono dalam keterangan yang diterima, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:  Komplotan Maling Jarah Komputer di SMKN Kadipaten Tasikmalaya, Aksinya Terekam CCTV

Penangkapan delapan pelaku pencurian merupakan hasil dari kegiatan operasi Libas. “Dalam operasi Libas ini, anggota Reskrim melakukan pemburuan terhadap para pelaku Curanmor yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Cecep Nurul Yakin Minta Masyarakat Viralkan Pembangunan yang Asal-asalan di Tasikmalaya

Bersama para pelaku, Polres Tasikmalaya juga mengamankan barang bukti berupa 12 unit kendaraan berbagai merek, kunci astag, empat kunci motor beserta STNK-nya.