Dalih Antar Kekasih, Pria Asal Serdang Bedagai Gelapkan Motor Teman Sendiri

Pelaku penggelapan motor asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial BS (19) ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Kampung Baru, lombung kecamatan Lingga Bayu

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka ditangkap atas kasus penggelapan satu unit motor Yamaha Vixion nomor polisi BK 2404 XAN milik Salahuddin Afrizal (19).

Baca Juga:  Warga Serdang Bedagai Keluhkan Jalan yang Rusak Parah

“Korban ditangkap personil Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dari tempat persembunyiannya,” ucapnya, Selasa (7/6/2022).

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat korban berada di rumah kos temannya di Jalan Gunung Sodara, Komplek Perumahan BP7, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Minyak Goreng Langka, PMII Cianjur Duga Akibat Ditimbun dan Aturan Pemerintah

Tiba-Tiba pelaku datang meminjam motor korban dengan dalih untuk mengantar kekasihnya.“Motifnya pelaku meminjam motor korban, namun pelaku membawa kabur motor tersebut,” papar Agus.

Baca Juga:  Belasan Remaja Jadi Korban Perdagangan Manusia di Indramayu