Daerah

Sebar Berita Bohong Hingga Berpotensi Makar, Polres Cimahi Bekuk Tiga Orang Pimpinan Khilafatul Muslimin

×

Sebar Berita Bohong Hingga Berpotensi Makar, Polres Cimahi Bekuk Tiga Orang Pimpinan Khilafatul Muslimin

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | CIMAHI – Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang pimpinan Khilafatul Muslimin berinisial AE, S dan AS. Ketiganya ditangkap karena melakukan aksi konvoi pada 29 Mei 2022 di Kampung Cikarang Mukya, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga:  Sehari Enam Peristiwa Kebarakan Terjadi di Purwakarta, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Lanjutnya, dalam aksi konvoi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut, kelompok ini membagikan selembaran atau maklumat atas nama Khilafatul Muslimin kepada masyarakat.

“Dalam selembaran tersebut berisi kata-kata ajakan untuk masuk ke dalam kelompok tersebut. Peristiwa tersebut dapat membuat keonaran di kalangan masyarakat,” ujarnya melansir dari suarajabar.id, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga:  Yana Mulyana Nikmati Tahun Baru di Lapas Sukamiskin, KPK Beberkan Hal Ini

Setelah acara konvoi tersebut, Polres Cimahi kemudian melakukan penyelidikan. Hal ini karena aksi Khilafatul Muslimin diduga makar serta menyebarkan berita bohong.

Baca Juga:  Aa Maulana Putuskan Mundur dari Pilkada Bandung Barat 2024, Akui Tak Punya Ijazah SMA

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai pemeriksaan terhadap para saksi, ahli hingga gelar perkara bersama Kejari Cimahi, akhirnya pihaknya menaikan status tersebut menjadi penyidikan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan