Kemudian polisi juga menggeledah sejumlah tempat untuk mengumpulkan barang bukti.
Salah satunya markas Khilafatul Muslimin yang berada di Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Dari sejumlah titik polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil serangkaian lidik dan penyelidikan akhirnya diputuskan bahwa penetapan tersangka kepada tiga orang yang didukung alat bukti, ahli dan petunjuk lainnya,” tegas Imron. (Red)