Daerah

Polres Cirebon Kota Bedah Tujuh Rumah Tidak Layak Huni

×

Polres Cirebon Kota Bedah Tujuh Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar saat pembokat rumah tidak layak huni milik warga sekitar. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

JABARNEWS I CIREBON – tingkatkan kepedulian kepada masyarakat, Jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kota, memberikan bantuan bedah rumah, kepada masyarakat yang kurang mampu sebanyak tujuh rumah.

Salah satu warga yang mendapatkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni, adalah Siti Khodijah warga Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Warga Subang Catat! Lokasi SIM Keliling Rabu 29 Maret 2023 Bakal Ada Disini

Rumah milik Siti Khadijah yang terbuat dari bilik bambu, langsung diratakan oleh petugas untuk dibangun kembali dengan bahan material yang kokoh agar layak dihuni bagi pemiliknya.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor yang Beraksi di Kabupaten Purwakarta

Tampak terlihat raut wajah kebahagiaan yang terpancar dari seorang nenek berusia 70 lebih ini, setelah melihat rumah yang bertahun-tahun dihuninya dilakukan renovasi total.

Baca Juga:  Terjadi Pelanggaran Massal Terhadap Perda No. 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame

Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, bantuan kemanusiaan berupa renovasi rumah tidak layak huni ini, Bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia, tujuh rumah tidak layak huni di wilayah Kota Cirebon.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan