Daerah

Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

×

Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur menggelar penandatanganan pembubaran GBR karena melanggar komitmen bersama. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menggelar pernyataan pembubaran Komunitas Motor Grab On Road (GBR) melalui deklarasi, di Mapolres Cianjur, Jalan Kh. Abdul Bin Nuh, Kecamatan-kecamatan Cianjur kota, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Sebanyak 125 Bangunan SD yang Rusak Akibat Gempa Cianjur Diakomodir Kementerian PUPR

Pernyataan tersebut digelar, tegas Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, terkait dengan kejadian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota GBR di Cianjur.

“Maka dengan tegas deklarasi untuk dibubarkan secara sah,” katanya.

Baca Juga:  Sebulan Buron, Tiga Pelaku Penganiayaan Pemilik Warung di Tasikmalaya Ditangkap di Tangerang

Diketahui, kejadian awalnya Sabtu (25/6/2022), Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini.

Baca Juga:  Sungguh Memalukan! Seorang ASN Kemenhub Ditangkap Karena Diduga Terlibat Pungli Parkir di Mercusuar Anyer

Kapolres Cianjur menyampaikan, pembubaran tersebut dilaksanakan atas deklarasi yang sebelumnya disetujui dan ditandatangani oleh seluruh ketua komunitas bermotor untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan