Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

Polres Cianjur menggelar penandatanganan pembubaran GBR karena melanggar komitmen bersama. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menggelar pernyataan pembubaran Komunitas Motor Grab On Road (GBR) melalui deklarasi, di Mapolres Cianjur, Jalan Kh. Abdul Bin Nuh, Kecamatan-kecamatan Cianjur kota, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Polisi Tak Segan Hadiahi Timah Panas Pada Geng Motor yang Bikin Onar

Pernyataan tersebut digelar, tegas Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, terkait dengan kejadian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota GBR di Cianjur.

“Maka dengan tegas deklarasi untuk dibubarkan secara sah,” katanya.

Baca Juga:  Ketua MPR: Semangat Perkokoh Persatuan dan Regenerasi dari Kabinet Baru

Diketahui, kejadian awalnya Sabtu (25/6/2022), Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini.

Baca Juga:  Video Geng Motor Acungkan Senjata Tajam saat Konvoi di Sukabumi Bikin Resah

Kapolres Cianjur menyampaikan, pembubaran tersebut dilaksanakan atas deklarasi yang sebelumnya disetujui dan ditandatangani oleh seluruh ketua komunitas bermotor untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur.