Daerah

Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

×

Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur menggelar penandatanganan pembubaran GBR karena melanggar komitmen bersama. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menggelar pernyataan pembubaran Komunitas Motor Grab On Road (GBR) melalui deklarasi, di Mapolres Cianjur, Jalan Kh. Abdul Bin Nuh, Kecamatan-kecamatan Cianjur kota, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Keroyok Pemuda Tak Bersalah, Anggota Geng Motor di Purwakarta Diringkus Polisi

Pernyataan tersebut digelar, tegas Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, terkait dengan kejadian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota GBR di Cianjur.

“Maka dengan tegas deklarasi untuk dibubarkan secara sah,” katanya.

Baca Juga:  Herman Suherman Perintahkan Babat Habis Alat Peraga Kampanye di Cianjur

Diketahui, kejadian awalnya Sabtu (25/6/2022), Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini.

Baca Juga:  Bupati Cantik Ini Bakal Tingkatkan SDM Pemuda-Pemudi Di Purwakarta

Kapolres Cianjur menyampaikan, pembubaran tersebut dilaksanakan atas deklarasi yang sebelumnya disetujui dan ditandatangani oleh seluruh ketua komunitas bermotor untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan