JABARNEWS I CIANJUR – Tersangka geng motor di Kabupaten Cianjur, yang berhasil diamankan sebanyak 5 tersangka, 3 tersangka diantaranya adalah kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (29/6/2022).
“Hal itu viral di media sosial (Medsos) beberapa hari yang lalu,” katanya.
Diketahui, informasi diterima dari Polres Cianjur, korban bernama M. Zikri Mulkitsani, usia 14 tahun dengan luka dialami yaitu luka robek di bagian kepala akibat dibacok menggunakan senjata tajam berupa golok.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi Sabtu (25/6/2022) sekitar pukul 19.50 WIB, di Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur kota.