Dua Residivis Dihadiahi Timah Panas Saat Rampok Rumah di Bojongsoang Bandung

Ilustrasi ditembak. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki dua orang residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di Perum Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya memberikan hadiah timah panas saat kedua residivis itu melancarkan aksi perampokannya pada Kamis (30/7/2022) lalu.

Baca Juga:  Remaja Tanggung Tergelatak Bersimbah Darah, Polisi: Korban Tawuran

“Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan di Bojongsoang,” ujarnya, Senin (4/7/2022).

Pihaknya mendapatkan laporan adanya aksi perampokan, kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup 2023, 10.000 Pohon Disalurkan PLN ke Pantai Indah Kemangi Kendal

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan pelaku ini sedang beraksi,” katanya.