Ustaz Hingga Santri Senior Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | DEPOK – Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasa santriwati di Kota Depok. Keempat tersangka terdiri atas pengajar hingga santri senior.

Baca Juga:  Viral Video Sebuah Mobil Di Bandung Dikejar Warga, Diduga Ini Penyebabnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus pencabulan terhadap belasan santriwati ini kini statusnya sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga:  Empat Pemuda di Cirebon Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dicekoki Kemudian Digilir

“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” katanya.

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan ustaz atau pengajar di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga:  Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Depok: Ancam Bawa SK Gubernur ke PTUN hingga Ada Tawaran Pembagian Jabatan

“Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior,” ujar Zulpan melansir dari suarajabar.id.