Daerah

Ustaz Hingga Santri Senior Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

×

Ustaz Hingga Santri Senior Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | DEPOK – Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasa santriwati di Kota Depok. Keempat tersangka terdiri atas pengajar hingga santri senior.

Baca Juga:  Soal Penyelenggara Pemilu Amoral Dan Double Job, Ini Suara KIPP Majalengka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus pencabulan terhadap belasan santriwati ini kini statusnya sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga:  BMKG Catat 565 Kali Gempa Bumi Guncang Aceh Sepanjang Tahun 2022

“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” katanya.

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan ustaz atau pengajar di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Remaja di Cianjur Diamankan Polisi saat Hendak Perang Sarung

“Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior,” ujar Zulpan melansir dari suarajabar.id.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan